Metronews

Ketua DPRD Muaro Jambi Apresiasi Polda Jambi Tangkap DPO Narkoba 58 Kg, Sebut Negara Tak Main-Main

0

0

matajambi |

Jumat, 17 Apr 2026 09:45 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Ketua DPRD Muaro Jambi Apresiasi Polda Jambi Tangkap DPO Narkoba 58 Kilogram, Sebut Perang Melawan Narkotika Tak Boleh Setengah Hati - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COM – Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta, memberikan apresiasi atas keberhasilan Polda Jambi dalam mengungkap kasus peredaran narkotika berskala besar dengan menangkap seorang buronan atau Daftar Pencarian Orang (DPO) beserta barang bukti narkoba seberat 58 kilogram.

Menurut Aidi Hatta, keberhasilan aparat kepolisian tersebut menjadi bukti nyata keseriusan negara dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang hingga kini masih menjadi ancaman besar bagi generasi muda dan masa depan bangsa.

Pernyataan itu disampaikan Aidi Hatta di sela-sela kegiatan Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Lemhannas RI Tahun 2026 yang berlangsung di Magelang, Jawa Tengah, Jumat (17/4/2026).

Ia menilai pengungkapan kasus dengan barang bukti dalam jumlah besar tersebut merupakan capaian luar biasa yang patut diapresiasi oleh seluruh elemen masyarakat.

“Ini capaian yang sangat luar biasa. Penangkapan DPO atas nama M. Alung Ramadhan dengan barang bukti mencapai 58 kilogram menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Indonesia, khususnya di Provinsi Jambi,” ujarnya.

Aidi mengatakan, besarnya jumlah barang bukti yang berhasil diamankan menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika masih beroperasi dalam skala besar dan memiliki jaringan yang kuat. Karena itu, ia menilai langkah penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum harus terus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar penangkapan, tetapi juga menjadi pesan tegas bahwa negara hadir dan tidak memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika,” tegasnya.

Politisi senior tersebut juga menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang dilakukan Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkoba. Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus besar seperti ini harus menjadi momentum untuk mempersempit ruang gerak jaringan narkotika yang selama ini terus mencari celah untuk menjalankan aksinya.

Namun demikian, Aidi mengingatkan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum semata. Perang melawan narkotika membutuhkan kolaborasi dan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat hingga keluarga.

“Tanpa kolaborasi yang kuat, efek jera yang diharapkan tidak akan maksimal. Jaringan narkoba akan terus mencari cara dan celah untuk beroperasi. Karena itu, semua pihak harus terlibat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan,” ungkapnya.

Selain penindakan hukum, Aidi Hatta juga mendorong pemerintah untuk memperkuat program rehabilitasi bagi para pengguna narkotika serta meningkatkan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya kalangan generasi muda yang rentan menjadi sasaran peredaran narkoba.

Menurutnya, pendekatan yang komprehensif antara penegakan hukum, rehabilitasi, dan edukasi publik menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER