Metronews

BK DPRD Muaro Jambi Belajar ke Riau, Perkuat Mekanisme Panja untuk Tingkatkan Pengawasan dan Kinerja Legislasi

0

0

matajambi |

Kamis, 16 Apr 2026 09:34 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

BK DPRD Muaro Jambi Belajar ke Riau, Perkuat Mekanisme Panja untuk Tingkatkan Pengawasan dan Kinerja Legislasi - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COM – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Muaro Jambi terus melakukan berbagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan serta memperkuat efektivitas kinerja legislatif. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Riau guna mempelajari mekanisme Panitia Kerja (Panja) yang dinilai berhasil diterapkan secara efektif dan profesional.

Kunjungan kerja yang berlangsung pada Kamis, 16 April 2026 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Muaro Jambi, Edison, S.Sos., bersama sejumlah anggota rombongan. Dalam agenda tersebut, BK DPRD Muaro Jambi melakukan konsultasi dan koordinasi terkait berbagai aspek pelaksanaan Panja yang selama ini menjadi instrumen penting dalam mendukung fungsi pengawasan, legislasi, dan pengambilan kebijakan di lembaga perwakilan rakyat.

Dalam pertemuan yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Riau, kedua lembaga legislatif terlibat dalam diskusi mendalam mengenai tata cara pembentukan Panja, mekanisme pelaksanaan tugas, hingga tindak lanjut rekomendasi yang dihasilkan Panja sebagai bagian dari penguatan fungsi DPRD.

Ketua BK DPRD Muaro Jambi, Edison, menjelaskan bahwa DPRD Provinsi Riau dipilih sebagai tujuan kunjungan karena memiliki pengalaman serta rekam jejak yang baik dalam mengelola Panja secara efektif, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami ingin mendalami bagaimana mekanisme pembentukan, masa kerja, hingga tindak lanjut rekomendasi yang dihasilkan oleh Panja di tingkat provinsi. Hal ini penting agar Panja yang dibentuk di Muaro Jambi nantinya memiliki landasan operasional yang kuat, efektif, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Menurut Edison, terdapat sejumlah poin strategis yang menjadi fokus pembahasan dalam kunjungan tersebut. Salah satunya adalah penyelarasan mekanisme kerja Panja dengan Peraturan Tata Tertib DPRD terbaru agar seluruh kegiatan yang dilaksanakan memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun kelembagaan.

Selain itu, rombongan BK DPRD Muaro Jambi juga menggali berbagai strategi yang diterapkan DPRD Provinsi Riau dalam meningkatkan produktivitas Panja sehingga mampu menyelesaikan tugas sesuai target waktu tanpa mengurangi kualitas hasil kerja maupun rekomendasi yang dihasilkan.

Tidak hanya membahas aspek teknis Panja, Badan Kehormatan DPRD Muaro Jambi juga mempelajari peran BK dalam menjaga disiplin, integritas, serta kepatuhan anggota dewan selama menjalankan tugas-tugas kelembagaan, termasuk ketika terlibat dalam Panitia Kerja.

“Peran BK sangat penting dalam menjaga integritas, disiplin, serta kepatuhan anggota terhadap aturan yang berlaku selama menjalankan tugas kelembagaan. Karena itu kami ingin mendapatkan referensi terbaik yang bisa diterapkan di Muaro Jambi,” ungkapnya.

Edison berharap hasil kunjungan kerja tersebut dapat menjadi referensi sekaligus bahan evaluasi bagi pimpinan dan seluruh anggota DPRD Muaro Jambi dalam meningkatkan kualitas kinerja lembaga ke depan.

Menurutnya, penguatan mekanisme Panja tidak hanya berdampak terhadap efektivitas kerja DPRD, tetapi juga berpengaruh langsung pada kualitas pengawasan terhadap program-program pemerintah daerah serta optimalisasi penyerapan aspirasi masyarakat.

“Hasil konsultasi ini akan kami jadikan bahan evaluasi dan masukan berharga bagi pimpinan serta anggota dewan lainnya di Muaro Jambi. Tujuannya satu, yaitu meningkatkan kualitas kinerja DPRD dalam mengawal aspirasi masyarakat dan pembangunan daerah,” tegasnya.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER