MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COM – Banjir yang kerap merendam permukiman warga di Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, diduga kuat dipicu oleh buruknya sistem drainase di area salah satu gudang perusahaan. Kondisi tersebut memicu keluhan masyarakat dan mendapat perhatian serius dari Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Aidi Hatta.
Menindaklanjuti laporan warga, Aidi Hatta turun langsung ke lokasi untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (13/5/2026). Dalam kegiatan itu, ia didampingi jajaran Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), aparat kepolisian, pemerintah kecamatan, serta Pemerintah Desa Pondok Meja.
Hasil sidak menemukan adanya saluran drainase di area gudang perusahaan yang tertutup, sehingga aliran air tidak berjalan sebagaimana mestinya. Akibatnya, setiap kali hujan dengan intensitas tinggi mengguyur wilayah tersebut, air meluap dan menggenangi rumah-rumah warga.
“Kalau hujan deras, air langsung masuk ke rumah warga. Sudah lama kami resah dengan kondisi ini,” ujar salah seorang warga saat menyampaikan keluhannya.
DPRD Muaro Jambi Beri Tenggat Waktu Satu Bulan
Melihat kondisi di lapangan, Ketua DPRD Muaro Jambi Aidi Hatta menegaskan bahwa persoalan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Ia meminta pihak perusahaan segera mengambil langkah konkret dengan membangun saluran drainase baru serta memastikan sistem pembuangan air berfungsi normal kembali.
“Ini menyangkut keselamatan dan kenyamanan warga. Kami memberikan waktu maksimal satu bulan kepada perusahaan untuk menyelesaikan persoalan drainase ini. Jika tidak ada perubahan, kami tidak segan merekomendasikan penghentian aktivitas hingga pembekuan izin usaha,” tegas Aidi Hatta.Menurutnya, perusahaan yang beroperasi di tengah lingkungan masyarakat harus memiliki tanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan, termasuk memastikan infrastruktur penunjang seperti drainase tidak menyebabkan kerugian bagi warga sekitar.
Kesepakatan Dituangkan dalam Berita Acara
Sebagai tindak lanjut, hasil sidak tersebut telah dituangkan dalam berita acara yang disepakati bersama antara pihak perusahaan, pemerintah daerah, dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Kesepakatan itu menjadi dasar pengawasan terhadap proses perbaikan yang wajib dilakukan perusahaan dalam jangka waktu yang telah ditentukan.
Aidi Hatta juga meminta Camat Mestong dan Kepala Desa Pondok Meja untuk aktif melakukan pemantauan di lapangan agar proses perbaikan berjalan sesuai komitmen yang telah disepakati.
“Kami tidak ingin persoalan ini berlarut-larut. Warga harus merasa aman dan nyaman tinggal di rumahnya sendiri tanpa dihantui ancaman banjir setiap kali hujan turun,” tandasnya.
Warga Berharap Solusi Permanen