Metronews

DPRD Muaro Jambi Perketat Disiplin Anggota, Panja Bahas Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan

0

0

matajambi |

Minggu, 24 Mei 2026 11:50 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

DPRD Muaro Jambi Perketat Disiplin Anggota, Panja Bahas Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan - (IST)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung

MUARO JAMBI, MATAJAMBI.COM - DPRD Kabupaten Muaro Jambi terus memperkuat tata kelola kelembagaan dan meningkatkan kepercayaan publik melalui pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan (BK).

Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat Panitia Kerja (Panja) DPRD Muaro Jambi yang digelar sebagai upaya memperketat disiplin, menjaga integritas, serta mempertahankan kehormatan lembaga legislatif di tengah tingginya tuntutan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat.

Rapat dipimpin langsung Ketua Panja H. Junaidi, SE dan didampingi Wakil Ketua Panja Robinson Sirait, SM. Fokus pembahasan diarahkan pada penyempurnaan aturan terkait etika, kedisiplinan, serta mekanisme penanganan dugaan pelanggaran yang dilakukan anggota DPRD.

Menurut H. Junaidi, keberadaan kode etik bukan sekadar dokumen formal atau pelengkap administrasi, melainkan pedoman utama yang harus menjadi landasan setiap anggota dewan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

"Kode etik ini bukan formalitas. Ini merupakan pedoman utama agar seluruh anggota DPRD bekerja sesuai aturan, menjaga integritas, serta tidak melakukan tindakan yang dapat mencoreng nama baik dan marwah lembaga," tegas Junaidi saat memimpin rapat.

Ia menjelaskan, melalui penyempurnaan regulasi tersebut, DPRD Muaro Jambi ingin memastikan setiap dugaan pelanggaran etik dapat diproses secara profesional, objektif, dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas lembaga sekaligus memastikan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran berjalan secara maksimal tanpa menimbulkan persoalan etik yang dapat mengurangi kepercayaan masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua Panja Robinson Sirait menilai penguatan kode etik dan tata beracara Badan Kehormatan menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya ekspektasi publik terhadap lembaga legislatif.

Menurutnya, masyarakat saat ini menginginkan DPRD yang profesional, berintegritas, dan memiliki mekanisme pengawasan internal yang kuat.

"Masyarakat membutuhkan DPRD yang berwibawa dan profesional. Karena itu, apabila terjadi pelanggaran etik, harus ada mekanisme yang jelas, tegas, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk menindaklanjutinya," ujar Robinson.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Badan Kehormatan memiliki peran strategis dalam menjaga disiplin dan etika anggota DPRD agar tetap bekerja sesuai koridor hukum dan aturan yang berlaku.

Pembahasan Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara BK ini menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan DPRD Muaro Jambi.

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER