JAMBI, MATAJAMBI.COM - Pihak UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait informasi yang tengah ramai diperbincangkan publik. Kasus yang menyeret salah satu oknum dosen berinisial DK kini menjadi perhatian luas, baik di media sosial maupun pemberitaan media massa.
Dalam pernyataan resminya, pihak kampus menyampaikan bahwa mereka telah mencermati secara serius berbagai informasi yang beredar mengenai dugaan keterlibatan dosen tersebut dalam peristiwa penggerebekan yang viral.
UIN STS Jambi menegaskan bahwa seluruh sivitas akademika, termasuk dosen dan tenaga kependidikan, wajib mematuhi kode etik, aturan disiplin, serta norma kelembagaan yang berlaku.
Pihak kampus juga menyatakan penyesalan atas insiden yang terjadi, mengingat peristiwa tersebut dinilai dapat mencoreng citra dunia pendidikan, khususnya institusi yang menjunjung tinggi nilai moral dan integritas akademik.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini dan akan melakukan penelusuran secara menyeluruh untuk memastikan fakta yang sebenarnya,” demikian pernyataan resmi pihak kampus.
Sebagai bentuk respons cepat, pihak kampus langsung mengambil sejumlah langkah strategis untuk menjaga objektivitas serta stabilitas lingkungan akademik:
1. Dinonaktifkan dari Jabatan StrukturalDK untuk sementara waktu dicopot dari jabatan tambahannya sebagai wakil dekan. Langkah ini diambil guna memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif tanpa adanya intervensi.
2. Pemeriksaan Etik dan Penelusuran Fakta
Rektor telah memerintahkan dilakukannya pemeriksaan etik terhadap yang bersangkutan. Proses ini bertujuan untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus menentukan langkah lanjutan sesuai regulasi yang berlaku.
3. Dihentikan dari Aktivitas Representatif
Oknum dosen tersebut juga untuk sementara tidak diperkenankan mewakili institusi dalam berbagai kegiatan, baik di dalam maupun di luar kampus.