Metronews

Setelah 10 Tahun Rusak, Jalan Hijrah Simpang Rimbo Akhirnya Dicor Beton, Warga Apresiasi Respons Cepat Ketua DPRD Kota Jambi

0

0

matajambi |

Kamis, 07 Mei 2026 13:28 WIB

Reporter : Adri

Editor : Adri

Setelah 10 Tahun Rusak, Jalan Hijrah Simpang Rimbo Akhirnya Dicor Beton, Warga Apresiasi Respons Cepat DPRD Kota Jambi - (ist)

Berita Terkini, Eksklusif di Whatsapp

+ Gabung
Ia menyebut pengecoran Jalan Hijrah menjadi langkah awal dalam upaya meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan di Simpang Rimbo.

"Alhamdulillah pengecoran sudah dilakukan. Ini langkah awal dan bentuk komitmen kami untuk terus memperjuangkan aspirasi masyarakat," kata Kemas Faried.

Selain meninjau pembangunan jalan, politisi tersebut juga menyempatkan diri mengunjungi warga yang menderita sakit menahun dan memberikan bantuan secara langsung sebagai bentuk kepedulian sosial.

Kehadiran Ketua DPRD Kota Jambi disambut hangat masyarakat yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai usulan pembangunan lingkungan, mulai dari perbaikan jalan, drainase, hingga fasilitas umum lainnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut pihak Kelurahan Simpang Rimbo serta perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi.

Kemas Faried memastikan pembangunan lanjutan Jalan Hijrah dan Lorong Hijrah 1 akan terus diperjuangkan melalui pembahasan APBD Perubahan Tahun 2026 maupun APBD Tahun 2027.

"InsyaAllah, kami di DPRD akan terus mengawal agar pembangunan yang dibutuhkan masyarakat dapat direalisasikan secara bertahap," tegasnya.

Perbaikan Jalan Hijrah menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan DPRD dapat menghadirkan solusi nyata bagi kebutuhan warga.

Dengan semakin baiknya akses jalan lingkungan, masyarakat berharap aktivitas sehari-hari menjadi lebih lancar, nilai ekonomi kawasan meningkat, serta kualitas hidup warga Simpang Rimbo semakin baik di masa mendatang.

 

Sumber :

Share :

KOMENTAR

Konten komentar merupakan tanggung jawab pengguna dan diatur sesuai ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Komentar

BERITA TERKAIT


BERITA TERKINI


BERITA POPULER